SYLVA INDONESIA
Sylva Indonesia berbentuk ikatan
yang menghimpun Mahasiswa Kehutanan
Indonesia yang ada di tiap-tiap fakultas, jurusan, atau program studi kehutanan
dan atau disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi masing-masing.
VISI DAN MISI
Visi
:
Visi Sylva Indonesia adalah
mewujudkan Sylva Indonesia sebagai “Youth
Center of Excellence” dengan memaksimalkan potensi Sumberdaya Mahasiswa
Kehutanan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, adil, dan
demokratis.
Misi
:
Misi Sylva Indonesia adalah :
1. Membangun jaringan dengan berbagai
stake holders yang terkait dengan visi Sylva Indonesia.
2. Melakukan pengkaderan kepada
mahasiswa kehutanan dengan menanamkan korsa rimbawan dan 9 nilai dasar
rimbawan.
3. Berperan aktif dalam menanggapi
isu-isu kehutanan baik tataran lokal, regional, nasional maupun internasional.
Tujuan
:
1. Meningkatkan persatuan dan kerjasama
mahasiswa kehutanan Indonesia.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya
mahasiswa kehutanan sebagai rimbawan yang akan berkecimpung dalam usaha
pengelolaan sumber daya hutan yang lestari.
3. Mempertegas peran mahasiswa
kehutanan sebagai kontrol sosial dan agen pengubah dalam pengambilan kebijakan
dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari.
4. Meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam usaha – usaha pengelolaan sumberdaya hutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Keorganisasian
Kelengkapan organisasi Sylva Indonesia terdiri atas
Konferensi Nasional Sylva Indonesia atau Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva
Indonesia, Dewan Perwakilan, Pengurus Pusat, Forum Regional, dan Pengurus
Cabang
Konferensi Nasional Sylva Indonesia
(KNSI)
Konferensi
Nasional Sylva Indonesia adalah forum yang memegang kekuasaan tertinggi yang
berwenang mengeluarkan ketetapan yang memiliki kekuatan hukum tertinggi dalam
organisasi Sylva Indonesia.
Dewan
Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI)
Dewan perwakilan adalah suatu
lembaga legislatif dan yudikatif Sylva Indonesia mengawasi jalannya roda
organisasi yang dijalankan oleh Pengurus Pusat.
Pengurus
Pusat Sylva Indonesia (PPSI)
Pengurus
Pusat adalah lembaga eksekutif yang berfungsi menjalankan roda organisasi Sylva
Indonesia di tingkat Nasional (pusat) sesuai dengan mandat Konferensi Nasional
Sylva Indonesia atau Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia. Pengurus
Pusat terdiri atas Sekretaris Jenderal dan pengurus-pengurus lainnya, yang
ditentukan dan diangkat oleh Sekretaris Jenderal.
Forum Regional (FOREG)
Forum
Regional adalah wadah kegiatan antar Pengurus Cabang dalam region tertentu. Forum
Regional dikoordinir oleh koordinator dari salah satu Pengurus Cabang dalam
region tertentu sesuai dengan kesepakatan antara masing-masing Pengurus Cabang
dalam Region yang bersangkutan.
Pengurus
Cabang Sylva Indoneisa ( PCSI)
Pengurus Cabang merupakan lembaga
mahasiswa kehutanan di perguruan tinggi atau Fakultas, Jurusan, program studi
kehutanan pada institusi yang telah menjadi Cabang Sylva Indonesia disesuaikan
dengan kondisi perguruan tinggi masing-masing.
Keanggotaan
Jumlah anggota SI ini akan bertambah dengan
bertambahnya program studi/ jurusan kehutanan di universitas yang terdapat di
indonesia Media komunikasi yang
biasa dipakai oleh mahasiswa adalah menggunakan fasilitas internet antara lain
e-mail, web site, dan media sosial.
Program Kerja Sylva Indonesia
Program
kerja Sylva Indonesia akan merujuk pada
hasil KNSI. Pengurus Pusat akan melakukan jalur konsultasi dengan melakukan penjabaran serta menyusun
draft usulan program yang kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Nasional yang
dihadiri oleh seluruh jaringan komponen Sylva Indonesia. Program yang muncul
dari skema diatas merupakan program inti Sylva Indonesia, sementara program
atau kegiatan lain yang tidak melalui skema tersebut diatas merupakan program
atau kegiatan insidental. Selain itu terdapat juga kegiatan rutin Sylva
Indonesia. Kegiatan ini dilakukan rutin selama periode kepengurusan dan sebagai
pelaksananya ditentukan pada saat Rakernas (Rapat Kerja Nasional). Pelaksana
kegiatan rutin ini sering di dalam Sylva Indonesia disebut dengan Unit
Pelaksana Teknis (UPT).
Adapun kegiatan yang
tergolong rutin adalah :
1. Kongres Nasional Sylva Indonesia (KNSI)
1. Kongres Nasional Sylva Indonesia (KNSI)
2. Rapat Kerja
Nasional Sylva Indonesia (RAKERNAS)
3. Latihan Kepemimpinan Sylva Indonesia (LKSI)
4. Seminar
Mahasiswa Kehutanan Indonesia (SMKI)
5. Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (PMKI)
6. Lokakarya Sylva Indonesia (LSI)
Sumber Dana
1. Dana Pengurus Pusat diperoleh dari :
a. Iuran wajib dari pengurus Cabang
yang besarnya ditetapkan pada Konferensi Nasional Sylva Indonesia atau
Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia
b. Donatur/ sumbangan lain yang syah
serta tidak mengikat.
c. Melakukan kerjasama dengan pihak
tertentu yang sejalan dengan visi Sylva Indonesia
d. Usaha-usaha lain yang halal tidak
mengikat serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga.
2. Dana Dewan Perwakilan diperoleh dari
Pengurus Pusat Sylva Indonesia selain dana program yang pembagiannya diatur
dalam aturan lain organisasi.
3.Dana
Pengurus Cabang diperoleh dari sumber yang tidak bertentangan dengan AD-ART dan Aturan-aturan Lain Sylva Indonesia.
Kesekretariatan
Mengenai
kesekretariatan Pengurus Pusat Sylva Indonesia adalah sesuai dengan asal
institusi Sekretaris Jenderal. Setiap periode kepengurusan selalu berpindah.
Pada periode 2018-2020, Pengurus Pusat Sylva Indonesia berkedudukan di Fakultas
Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo karena Sekretaris Jenderal
Sylva Indonesia berasal dari institusi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar