Selasa, 03 Juli 2018

PROFIL


Image result for sylva indonesia


SYLVA INDONESIA

Sylva Indonesia berbentuk ikatan yang menghimpun Mahasiswa Kehutanan Indonesia yang ada di tiap-tiap fakultas, jurusan, atau program studi kehutanan dan atau disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi masing-masing.

VISI DAN MISI
Visi :
Visi Sylva Indonesia adalah mewujudkan Sylva Indonesia sebagai “Youth Center of Excellence” dengan memaksimalkan potensi Sumberdaya Mahasiswa Kehutanan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, adil, dan demokratis.


Misi :
Misi Sylva Indonesia adalah :
1.     Membangun jaringan dengan berbagai stake holders yang terkait dengan visi Sylva Indonesia.
2.     Melakukan pengkaderan kepada mahasiswa kehutanan dengan menanamkan korsa rimbawan dan 9 nilai dasar rimbawan.
3.    Berperan aktif dalam menanggapi isu-isu kehutanan baik tataran lokal, regional, nasional maupun internasional.

Tujuan :
1.    Meningkatkan persatuan dan kerjasama mahasiswa kehutanan Indonesia.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya mahasiswa kehutanan sebagai rimbawan yang akan berkecimpung dalam usaha pengelolaan sumber daya hutan yang lestari.
3. Mempertegas peran mahasiswa kehutanan sebagai kontrol sosial dan agen pengubah dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari.
4.  Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam usaha – usaha pengelolaan sumberdaya hutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Keorganisasian
Kelengkapan organisasi Sylva Indonesia terdiri atas Konferensi Nasional Sylva Indonesia atau Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia, Dewan Perwakilan, Pengurus Pusat, Forum Regional, dan Pengurus Cabang


Konferensi Nasional Sylva Indonesia (KNSI)
Konferensi Nasional Sylva Indonesia adalah forum yang memegang kekuasaan tertinggi yang berwenang mengeluarkan ketetapan yang memiliki kekuatan hukum tertinggi dalam organisasi Sylva Indonesia.

Dewan Perwakilan Sylva Indonesia (DPSI)
Dewan perwakilan adalah suatu lembaga legislatif dan yudikatif Sylva Indonesia mengawasi jalannya roda organisasi yang dijalankan oleh Pengurus Pusat.

Pengurus Pusat Sylva Indonesia (PPSI)
Pengurus Pusat adalah lembaga eksekutif yang berfungsi menjalankan roda organisasi Sylva Indonesia di tingkat Nasional (pusat) sesuai dengan mandat Konferensi Nasional Sylva Indonesia atau Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia. Pengurus Pusat terdiri atas Sekretaris Jenderal dan pengurus-pengurus lainnya, yang ditentukan dan diangkat oleh Sekretaris Jenderal.

Forum Regional (FOREG)
Forum Regional adalah wadah kegiatan antar Pengurus Cabang dalam region tertentu. Forum Regional dikoordinir oleh koordinator dari salah satu Pengurus Cabang dalam region tertentu sesuai dengan kesepakatan antara masing-masing Pengurus Cabang dalam Region yang bersangkutan.

Pengurus Cabang Sylva Indoneisa ( PCSI)
Pengurus Cabang merupakan lembaga mahasiswa kehutanan di perguruan tinggi atau Fakultas, Jurusan, program studi kehutanan pada institusi yang telah menjadi Cabang Sylva Indonesia disesuaikan dengan kondisi perguruan tinggi masing-masing.

Keanggotaan
Jumlah anggota SI ini akan bertambah dengan bertambahnya program studi/ jurusan kehutanan di universitas yang terdapat di indonesia Media komunikasi yang biasa dipakai oleh mahasiswa adalah menggunakan fasilitas internet antara lain e-mail, web site, dan media sosial.  

Program Kerja Sylva Indonesia
Program kerja Sylva Indonesia akan  merujuk pada hasil KNSI. Pengurus Pusat akan melakukan jalur konsultasi  dengan melakukan penjabaran serta menyusun draft usulan program yang kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Nasional yang dihadiri oleh seluruh jaringan komponen Sylva Indonesia. Program yang muncul dari skema diatas merupakan program inti Sylva Indonesia, sementara program atau kegiatan lain yang tidak melalui skema tersebut diatas merupakan program atau kegiatan insidental. Selain itu terdapat juga kegiatan rutin Sylva Indonesia. Kegiatan ini dilakukan rutin selama periode kepengurusan dan sebagai pelaksananya ditentukan pada saat Rakernas (Rapat Kerja Nasional). Pelaksana kegiatan rutin ini sering di dalam Sylva Indonesia disebut dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Adapun kegiatan yang tergolong rutin adalah :
1. Kongres Nasional Sylva Indonesia (KNSI)
2. Rapat Kerja Nasional Sylva Indonesia (RAKERNAS)
3. Latihan Kepemimpinan Sylva Indonesia (LKSI)
4. Seminar Mahasiswa Kehutanan Indonesia (SMKI)
5. Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia (PMKI)
6. Lokakarya Sylva Indonesia (LSI) 

Sumber Dana
1. Dana Pengurus Pusat diperoleh dari :
a.    Iuran wajib dari pengurus Cabang yang besarnya ditetapkan pada Konferensi Nasional Sylva Indonesia atau Konferensi Nasional Luar Biasa Sylva Indonesia
b.    Donatur/ sumbangan lain yang syah serta tidak mengikat.
c.    Melakukan kerjasama dengan pihak tertentu yang sejalan dengan visi Sylva Indonesia
d.   Usaha-usaha lain yang halal tidak mengikat serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
2. Dana Dewan Perwakilan diperoleh dari Pengurus Pusat Sylva Indonesia selain dana program yang pembagiannya diatur dalam aturan lain organisasi.
3.Dana Pengurus Cabang diperoleh dari sumber yang tidak bertentangan dengan AD-ART dan               Aturan-aturan Lain Sylva Indonesia.

Kesekretariatan
Mengenai kesekretariatan Pengurus Pusat Sylva Indonesia adalah sesuai dengan asal institusi Sekretaris Jenderal. Setiap periode kepengurusan selalu berpindah. Pada periode 2018-2020, Pengurus Pusat Sylva Indonesia berkedudukan di Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo karena Sekretaris Jenderal Sylva Indonesia berasal dari institusi tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar